Sebagai miniatur negara Indonesia, Desa menjadi arena politik paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat Desa). Di satu sisi, para perangkat Desa menjadi bagian dari birokrasi negara yang mempunyai daftar tugas kenegaraan, yakni menjalankan birokratisasi di level Desa, melaksanakan program-program pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada masyarakat.
Tugas penting pemerintah Desa adalah memberi pelayanan administratif (surat-menyurat) kepada warga.Di sisi lain, karena dekatnya arena, secara normatif masyarakat akar-rumput sebenarnya bisa menyentuh langsung serta berpartisipasi dalam proses pemerintahan dan pembangunan di tingkat Desa.
Para perangkat Desa selalu dikonstruksi sebagai “pamong Desa” yang diharapkan sebagai pelindung dan pengayom warga masyarakat Para pamong Desa beserta elite Desa lainnya dituakan, ditokohkan dan dipercaya oleh warga masyarakat untuk mengelola kehidupan publik maupun privat warga Desa.
Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah kami mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek dan Diklat tentang Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa pada APBDesa akan dilaksanakan pada:
Bimtek
dan Diklat tentang Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintahan
Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa dan Prosedur Pengadaan Barang/Jasa
pada APBDesa di laksanakan secara swadana dengan biaya kontribusi Rp. 4.500.000,-
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan
Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran
dapat menghubungi Telp./Fax. (021) 4307181 (Kontak Pesan. 082387444441).
Catatan :
Catatan :
- Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama) untuk peserta Bimtek dan Diklat tentang Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa