Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas maka Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan Bimtek Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggung-jawaban Penggunaan dana Perjalanan Dinas sistem At Cost diselenggarakan pada:
Bimtek Perjalanan dinas tentang Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggung-jawaban Penggunaan dana Perjalanan Dinas sistem At Cost di laksanakan secara swadana dengan biaya kontribusi Rp. 4.500.000,-
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan
Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran
dapat menghubungi Telp./Fax. (021) 4307181 (Kontak Pesan. 082387444441).
Catatan :
Catatan :
- Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama) untuk peserta Bimtek Perjalanan dinas