LAKIP maupun RENSTRA merupakan media akuntabilitas yang dapat digunakan sebagai komunikasi pertanggung jawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah daerah yang juga merupakan pedoman yang diharapkan dapat mendorong tumbuhnya instansi pemerintah yang efisien, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannnya.
Disamping itu, Perencanaan strategis ( RENSTRA ) merupakan proses berkelanjutan dan sistematis dari pembuatan keputusan yang beresiko, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipasf dan mengorganisasikannya secara sistematis. RENSTRA terdiri atas visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai berbagai opsi diatas.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat tentang Asistensi dalam penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Penyusunan RENSTRA (Rencana Strategis) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) pada:
Bimtek dan Diklat tentang Asistensi dalam penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Penyusunan RENSTRA (Rencana Strategis) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di laksanakan secara swadana dengan biaya kontribusi Rp. 4.500.000,-
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan
Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran
dapat menghubungi Telp./Fax. (021) 4307181 (Kontak Pesan. 082387444441).
Catatan :
Catatan :
- Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 10 Pendaftar Pertama) untuk peserta Bimtek dan Diklat tentang Asistensi dalam penyusunan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Penyusunan RENSTRA (Rencana Strategis) serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP)